JIC Terbakar, PWNU DKI Minta PJ Gub Cekatan Mengganti Pengelola Masjid

Jakarta, Liber Times– Kebakaran yang merusak kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIS) pada Rabu, 19 Oktober 2022 mendapat sorotan dan kritikan dari Wakil Katib PWNU Jakarta, KH. Muzakky Cholish.

Ia mengkritik para pengelola yang dinilai lalai hingga mengakibatkan kebakaran sebuah masjid yang menjadi kebanggaan umat Islam Jakarta.

“Sebagus apapun gedung jika pengelolanya ngga bagus, ya jadi tinggal monumen saja. Saya menilai kebakaran ini terjadi karena pihak pengelolanya tidak memiliki kapabilitas dan keahlian untuk menjaga dan membangun masjid tersebut,” kata Ulama Jakarta tersebut kepada wartawan pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Ulama dari Nahdlatul Ulama tersebut menceritakan peran dan pengaruh besar Madjid Jakarta Islamic Center tersebut.

Menurutnya JIS bukan sekedar bangunan ibadah, tetapi memiliki nilai historis, penyangga moral dan syiar Islam di Jakarta.

“JIS dibangun oleh Gubernur Sutiyoso dengan penuh perjuangan. Karena tadinya di tempat itu pernah ada lokalisasi besar yang menampung 10 ribu WTS (wanita tuna susila -red), kini masjid itu jadi ikon Jakarta untuk syiar Islam dan pembinaan masyarakat,” kata KH. Muzakky Cholish.

Karena memiliki sejarah yang besar dan peran agung sebagai penyangga moral masyarakat Jakarta, Ia berpendapat bahwa masjid itu harus dikelola oleh ahlinya bukan sembarang orang.

Bahkan pemerintah provinsi harus menyeleksi siapa yang menjadi pengurus dan bertanggungjawab menghidupkan dan membangun masjid tersebut.

“Harusnya Pak Anies menyeleksi dan menguji pengelola Islamic Center. Sudah semestinya JIS dikelola oleh tokoh Islam yang berkompeten, Kyai, ulama atau guru besar yang sudah terbiasa menata institusi pendidikan dan umat,” katanya.

“Kalau orang sembarangan begitu ya begini (kebakaran). Masa untuk merenovasi JIS saja harus memangil orang dari Bogor, apa tidak ada lagi yang berkompeten di sini?” Sambungnya.

KH. Muzakky Cholish, juga mengatakan, polisi harus segera menginvestigasi kejadian ini, apakah terjadi karena kesengajaan atau keteledoran.

“Selama ini pembiayaan dan pengelolaan Masjid dibiayai oleh Pemprov DKI. Jika memang ada kesalahan dari pengelola maka harus ditindak secara hukum karena yang tebakar adalah uang rakyat,” kata Kyai Cholis

Beliau meminta kepada PJ Gubernur untuk mengevaluasi dan mengganti pihak pengelola dan pimpinan

“Pj gubernur harus cekatan, mengevaluasi segera pengelola JIC untuk kemaslahatan” ujarnya

Untuk diketahui, pada hari Rabu tanggal 19 Oktober, Pukul 15.00 Wib, telah terjadi Kebakaran Kubah Masjid Islamic Center Jl. Kramat Jaya Kel. Tugu Utara Kec. Koja Jakarta Utara.

Kejadian berawal dari 4 orang saksi sebagai pekerja dari PT. Dwi Agung Sentosa Pratama sedang melakukan Renovasi Atap Kubah Masjid Islamic Center.

Renovasi tersebut menggunakan bahan Triplex yang pada saat ingin memasang triplex atap Kubah Masjid tersebut para saksi melelehkan membran ( aspal gulung ) untuk menempelkan bahan atap tersebut menggunakan alat bakar.

Diduga percikan dari alat bakar mengenai glasbul sampai timbulnya api, kemudian saksi berupaya memadamkan api dengan menggunakan apar namun api semakin membesar dan akhirnya Kubah Masjid Islamic keseluruhan terbakar.

Hingga saat ini diketahui belum ada korban jiwa dari kebakaran tersebut dan kerugian masih belum dapat ditaksir.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *