Singgung Kancil Pemersatu, Paijo Parikesit Tantang Sufmi Dasco Selesaikan Kerusuhan

Jakarta, LiberTimes–Jakarta bergolak. Ribuan rakyat turun ke jalan menuntut perubahan. Dari desakan bubarkan DPR hingga amarah atas tragedi memilukan: seorang driver ojek online meninggal “syahid” setelah dilindas mobil baja Barracuda milik aparat. Peristiwa ini menjadi simbol matinya nurani penguasa.

Paijo Parikesit, pengamat intelijen dan politik (Alumni Pascasarjana Kajian Intelijen Universitas Indonesia), menilai pemerintah dan DPR telah melenceng jauh dari mandat rakyat. Alih-alih mengabdi, mereka justru sibuk memperkaya diri. Kurs dollar meroket, KPK tumpul, kepolisian abai melindungi masyarakat, dan penegakan HAM semakin lemah.

“Ini bukan lagi sekadar salah urus, melainkan pengkhianatan terang-terangan terhadap rakyat Indonesia,” tegas Paijo.

Sebagai langkah penyelamatan bangsa, Paijo mengajukan 5 tuntutan utama:

  1. Bubarkan DPR yang telah mengkhianati hati nurani rakyat.
  2. Copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang gagal menjalankan amanah.
  3. Reshuffle total Kabinet Merah Putih yang terbukti lemah.
  4. Ambil alih langsung komando keamanan nasional agar rakyat tidak lagi jadi korban.
  5. Hentikan dominasi Sufmi Dasco Ahmad yang mengintervensi kebijakan negara tanpa kapasitas dan memperkeruh suasana.

Paijo menyoroti khusus peran Dasco. Publik selama ini mengenalnya dengan julukan “Kancil Pemersatu Bangsa.” Namun Paijo mempertanyakan, apakah benar Dasco sanggup menyatukan bangsa yang sedang terbelah, atau justru menjadi biang perpecahan karena intervensinya yang berlebihan.

“Kalau Dasco betul-betul Kancil Pemersatu Bangsa, buktikan sekarang! Jangan hanya pandai bermanuver di Senayan, tapi tidak bisa menyelesaikan krisis di depan mata. Kalau tidak, lebih baik mundur,” tantang Paijo.

Menurut Paijo, krisis ini adalah titik balik: pemerintah harus kembali ke jalan konstitusi dan nurani, atau membiarkan Indonesia tenggelam dalam jurang perpecahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *