Jakarta, Liber Times – Pada tanggal 1 Juni 2023, pemerintah melalui Program Nasional yang dilaksanakan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) resmi memulai pelaksanaan Sensus Pertanian 2023. Agenda ini merupakan pelaksanaan yang ke tujuh sejak dimulainya pada tahun 1963.
Penjadwalan sensus pertanian dilakukan setiap 10 tahun sekali dengan tahun berakhiran tiga didasarkan pada ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Jika lebih jauh lagi menarik garis sejarah, wilayah Nusantara memang terkenal subur dengan sektor pertanian yang berkembang pesat. Bukan tanpa alasan penjajah selama ratusan tahun berusaha melanggengkan kekuasaannya di nusantara. Hal ini semata-mata karena negeri kita, sebagian besar diisi oleh industri pertanian yang begitu menggiurkan.
Nusantara dilimpahi oleh industri pertanian yang menjanjikan, seperti pertanian rempah-rempah, tebu, kopi, dan lain sebagainya. Sejak dulu, pertanian adalah modal utama bagi negeri kita berpijak.Oleh karena itu, data yang akurat mengenai kegiatan pertanian sangat penting dan krusial.
Sensus pertanian pertama kali dilaksanakan pada tahun 1963. Dalam sebuah arsip berjudul “Amanat P.J.M. Presiden Sukarno Kepada Rakjat Indonesia tentang Sensus-Pertanian”, saya menemukan mandat dari Presiden Soekarno mengenai pentingnya kegiatan ini: “Saudara-saudaraku diseluruh tanah air. Berulang-ulang pula telah saja kemukakan bahwa kaum buruh dan tani sebagai soko-guru daripada revolusi menduduki tempat yang penting.
Untuk mengatur pembangunan ekonomi kita sebaik-baiknya diperlukanlah keterangan-keterangan kuantitatif, yaitu angka-angka statistik yang dapat menggambarkan berbagai aspek pertanian.”Lebih jauh Soekarno menuturkan: “Apakah begitu mendesak mengetahui secara detail tentang pertanian Indonesia? Hendaknya saudara-saudari betul-betul tahu betapa pentingnya kedudukan pertanian dalam masyarakat Indonesia. Pertanian menjadi tulang punggung kehidupan ekonomi kita. Tanpa sensus, kita tidak akan mengetahui dengan pasti jumlah petani yang memproduksi padi, kelapa, tebu, atau hasil lainnya. Usaha pembangunan pertanian akan sulit dilakukan tanpa pengetahuan yang lengkap tentang masalah pertanian.”Amanat dari Soekarno ini lebih dari cukup untuk menjawab perihal peran serta urgensi sensus pertanian dulu hingga kini.
Pentingnya Sensus Pertanian 2023 tidak dapat disangkal, terutama dalam hal memperbarui dan menyempurnakan data pertanian yang telah ada. Melalui sensus ini, data lama dapat diperbaharui sehingga informasi yang tersedia menjadi lebih akurat dan relevan dengan kondisi saat ini.
Hal ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai struktur pertanian, alokasi lahan, sistem produksi, dan dinamika perubahan dalam sektor pertanian.Sensus Pertanian 2023 menjadi tonggak penting dalam transformasi sektor pertanian Indonesia, yang bertujuan untuk menjamin keberlanjutan dan kemajuan sektor tersebut.
Terbukti dari data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal III tahun 2022. Pada periode tersebut, sektor pertanian berhasil mencapai porsi sebesar 12,91%. Fakta ini menegaskan peran sektor pertanian sebagai salah satu sektor yang memiliki dampak penting dalam perekonomian Indonesia.
Oleh karena itu, dengan data yang terperinci dan terbaru, kita dapat melacak tren pasar, mengidentifikasi peluang, dan menghadapi tantangan dengan cepat dan tepat. Dukungan pemerintah, seperti kebijakan yang mendukung dan alokasi sumber daya yang memadai, menjadi kunci keberhasilan sensus ini.
Melalui kilas balik urgensi pertanian dan melihat ke masa depan, Sensus Pertanian 2023 menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan pertanian Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan. Melalui pengumpulan data yang akurat, pemahaman yang mendalam, dukungan pemerintah, pemanfaatan teknologi, dan infrastruktur yang memadai, kita dapat membawa pertanian Indonesia ke level baru, menjawab tantangan yang ada, dan menghadapi persaingan global dengan percaya diri.
Untuk petugas sensus yang bertugas saat ini, Presiden Soekarno telah memberikan amanat: “Kepada para petugas Sensus saja komandokan agar supaja tugas jang dipikulkan kepundak mereka diselenggarakan sebaik-baiknja dengan semangat jang digelorakan oleh amanat penderitaan rakjat.”