Arahan Presiden dan Reformasi Struktural Polri

Jakarta, Liber Times–Pernyataan peringatan Presiden di hadapan polisi di Istana negara soal gaya hidup polisi yang dapat menciptakan letupan dan gejolak sosial sebenarnya bukan peringatan biasa, namun berdasarkan info intelijen bakal ada gejolak sosial bila terus terjadi.

Kecemburuan yang mengakibatkan amarah masih akan dapat teredam bila yang marah hanyalah rakyat, namun bila yang terbakar cemburu dan marah adalah salah satu elemen bangsa yang punya senjata dan punya kekuatan koersif maka itu seperti api ketemu bensin.

Pernyataan presiden akan hanya sebagai peringatan yang tidak akan mengubah keadaan bila hanya peringatan moral bila tanpa perubahan struktural terhadap polri. Sekiranya presiden harus segera melakukan reformasi total pada polri dengan membatasi kewenangan polri dan membuat kontrol di luarnya yang seimbang.

Semenjak reformasi bergulir aspek HAN sudah direformasi dengan memisah pembuat kebijakan dengan pelaksananya. Kemenhan kebijakan sedangkan TNI pelaksananya.

Reformasi terlihat membuahkan hasil ditandai taatnya TNI pada supremasi sipil dan dengan mudah menegakan aturan di TNI bila terjadi kesalahan pada oknum dan citra TNI makin membaik di mata rakyat. Namun di sisi KAM belum mengalami reformasi sejauh ini Polri pembuat kebijakan sekaligus pelaksananya.

Tugas polri sangat luas mulai KAM, Tibmas dan Gakum. Polri juga adalah institusi sipil yg memiliki senjata dan pasukan tempur. Persoalan polri kian komplek karena sudah masuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Ada beberapa tawaran reform tapi tawaran yang bagus adalah model Rusia. Ada badan Keamanan sendiri yang menangani Keamanan Dalam Negeri terkait kejahatan yang mengancam kedaulatan negara seperti teror, pemberontakan, separatisme dan gerakan-gerakan subversif lainnya.

Polisi diarahkan untuk menangani kejahatan umum yg terkait personal dan menjaga ketertiban masyarakat. Unsur Badan Keamanan Dalam Negeri bisa diambil dari TNI, Polri, Intelijen dll.

Dengan adanya badan keamanan maka Badan Intelijen negara dijadikan badan intelijen luar negeri sedangkan unsur lainnya melebur ke dalam Badan Keamanan Nasional.

Surya Fermana

Exit mobile version