Jakarta, Liber Times– Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta, Kiai Muzzaky Kholis menyoroti jalannya sidang kode etik mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dalam kaitan kasus pembunuhan Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (9/9/2022).
Kiai Muzzaky Kholis menyampaikan harapannya kepada institusi polri agar mempercepat proses sidang dan dapat segera menjatuhkan hukuman kepada AKBP Jerry.
“Sidang harus dipercepat karena, Jerry telah melecehkan hukum. Penegak hukum kok malah melcehkan hukum? Kapolri harus ambil sikap tegas dengan PTDH terhadap AKBP Jerry Siagian.” Ungkap Kiai Kholis.
Pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini, AKBP Jerry Raymond diduga melakukan pelanggaran kode etik berat.
Polri mengungkap peran Jerry tidak profesional dalam menangani kasus skenario dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga terancam dipecat.
“Menyangkut ketidak profesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya. Ada dua laporan polisi, satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Mengenai pemberitaan persidangan kode etik dari AKBP Jerry R. Siagian, selain Tokoh NU Kiai Kholis, banyak komentar dari netizen pun yang menunggu hasil persidangan tersebut.
Terlihat beberapa komentar netizen di media sosial Facebook, yang mengharapkan dipecatnya AKBP Jerry Siagian.
“Syukur terbongkar bandit2 berpakaian penegak hukum, nikmati hari2mu yg akan datang,” ucap akun Jalalludin Lubis.
“Masuk pelanggaran berat=Pecat Tidak Dengan Hormat,” ucap akun Danang.
“Pecat dan bersihkan institusi Polri dr orang2 kotor msh byk para perwira menengah yg bisa lebih baik dan d cintai masyarakat,” ucap akun Gunawan Sakti.
“Pak Kapolri pecat semua yang terlibat,” ucap akun Yongky Pratama Putra.
Selain itu warganet juga sangat menunggu hasil dari sidang kode etik AKBP Jerry Raymond Siagian yang disampaikan oleh Polri.
Sampai saat ini pukul 02:11 WIB pada Sabtu (10/9/2022), masih belum ada kabar mengenai selesainya hasil persidangan kode etik tersebut.