Publik Berharap Hasil Sidang Etik Jerry Siagian Dipecat Tidak Terhormat

naigaiS yrreJj PBKA

Jakarta, LiberTimes-Mantan Wakil Direktur Reseras Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jerry Raymond Siagian akan menjalani sidang kode etik dalam kaitan kasus pembunuhan Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat 9 September 2922. Pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini, Jerry disebut diduga melakukan pelanggaran kode etik berat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi adanya pelanggaran berat yang dilakukan Jerry ini. “AKBP J (Jerry) pelanggaran kode etik berat,” kata Dedi saat dihubungi Jumat 9 September 2022.

Dedi belum merinci ihwal pelanggaran berat yang telah dilakukan oleh Jerry ini. Ia hanya menyebut bahwa hal tersebut masih perlu dibuktikan dan didalami pada persidangan ini.

“Untuk jenis pelanggarannya apa menunggu keputusan sidang karena masih diuji dalam persidangan untuk dibuktikan,” ujarnya.

Publik netizen juga sangat menunggu hasil dari sidang kode etik Jerry Siagian yang disampaikan oleh polri sebagai pelanggaran berat, publik berharap polisi bisa memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada Jerry Siagian.

Komentar publik terhadap sidang kode etik Jerry Siagian

Terlihat komentar beberapa netizen yang mengharapkan dipecatnya Jerry Siagian, seperti yang dikatakan Danang dalam komentar facebook dia mengatakan “Masuk pelanggaran berat=Pecat Tidak Dengan Hormat” ini perhatian publik bahwa betapa pentingnya penegakkan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *