Oleh: KH. As’ad Said Ali
Nahdlatul Ulama Afganistan ( NUA ) yg terbentuk pada 2014 dan kini dipimpin oleh Dr Satar Abdul Hayat secara terbuka mulai menampilkan diri sebagai kekuatan sosial keagamaan (non politik) dalam rangka menyatukan Afganistan dan sekali gus mempromosikan pandangan wasatiyah / moderat.
Sejak terbentuknya pada 2014, NUA mereplika prinsip sosial , dan keagamaan ala Nahdlatul Ulama. Seperti halnya NU, NUA mempunyai landasan keagamaan yang sebangun dg NU dibidang aqidah, tasawuf dan fiqh. Bedanya NU mengikuti mazhab Syafi’i, sedang NUA mengikuti mazhab Hanafi.
Sama dg NU, NUA adalah ormas bukan partai politik, tetapi mempunyai komitmen kebangsaan, moderat ( tawasuth ), toleran ( tasamuh ), seimbang / non blok ( tawazun ), keadilan ( ‘adalah ) dan musyarakah ( musawarah ). Beberapa tokohnya menyebut kelima prinsip itu dengan “ Pancasila “.
Sebelum terjadi perubahan politik di Afganistan ketangan Taliban, NUA telah menjalin kontak erat dengan dua fraksi Taliban yang paling kuat yaitu Hakkani dan Akhunjada. Kini keduanya berkuasa , tetapi masih ada friksi politik diantara keduanya. Kedua belah memerlukan mediasi terutama sikap politik terhadap HAM, Wanita dan praksis pemerintahan demokrasi. Tanpa moderasi sikap, sulit dunia internasional memulihkan kepercayaan terhadap Afganistan.
Sikap moderat NUA tersebut ditegaskan kembali dalam konperensi tahunan yang diselenggarakan di Kabul pada 30 dan 31 Desember 2021. Dua pembicara dari NU diundang sebagai pembicara secara daring yaitu Asad Said Ali dan Dr Shalahudin Kafrawi ( UIN Jakarta ). Konperensi itu sendiri diselenggarakan secara luring dan daring.
Resolusi atau keputusan konperensi tahunan NUA yang menonjol antara lain sbb ;
1. Penegasan bahwa NUA adalah ormas. non politik dan non
partisan. Tujuan utamanya adalah integrasi dan penyatuan
ulama dan perubahan sosial.
2. Mendukung sistem sosial – politik Islami yang maslahat dan
kompeten, berkeadilan sosial dan partisipasi masyarakat.
3. Mengajak pemerintah, berbagai golongan, ormas dalam dan
luar negeri, negara tetangga dan komunitas Islam internasional
untuk membantu bangsa Afganistan.
4. Menegaskan bahwa Islam dan hukum Islam memberi jaminan
kemakmuran / kesejahteraan , keamanan, keselamatan dan
kesehatan jasmani dan rohani.
5. Menekankan perlunya setiap orang mempunyai pengetahuan
dan pendidikan baik laki laki maupun perempuan sesuai
dengan tuntunan Quran dan Hadits.
6. NUA menegaskan prinsip musyawarah , berpandangan
moderat, keadilan sosial,toleransi, seimbang , partisipatif dan
menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan
pemerintah.
Konperensi tahunan NUA tersebut dapat dipandang sebagai upaya untuk memecah kebuntukan sosial politik di Afganistan sejak Taliban berkuasa. Kebuntuhan itu bersumber utama pada
perbedaan diantara dua fraksi Taliban yakni Hakkani ( radikal ) cs Akhunjada ( agak moderat ). Disini NUA berdiri ditengah diantara keduanya dan sekali gus sebagai komunikator dengan dunia internasional.
Saatnya dunia internasional termasuk Indonesia utk merespons
inisiatip NUA tersebut. Yang dibutuhkan sekarang ini adalah bantuan sosial kemanusiaan internasional dan menghidupkan ekonomi Afgan yang porak poranda. Berikan kesempatan bangsa Afganistan memikirkan masa depannya dalam keadaan sehat jasmani ( pemulihan kebutuhan pokok ) dan sehat rokhani
( komunikasi anta kelompok yang berseberangan ).