Fatwa Seharusnya Melahirkan Kedamaian Bukan Permusuhan

Fatwa Harus Mengupayakan Perdamaian

Jakarta, Liber Times-Mutakhir ini banyak masyarakat yang memiliki semangat beragama yang tinggi, fenomena ini cukup menarik karena banyak menjamurnya majelis taklim serta ustadz-ustadzah yang wira-wiri mengisi ceramah baik secara langsung maupun melalui media sosial.  Masyarakat yang haus akan ilmu agama akan bertanya banyak hal kepada ustadz yang ceramah pada kesempatan tersebut, mau tidak mau ustadz akan menjawabnya. Namun tak jarang ustadz – ustadz masa kini mengeluarkan fatwa secara serampangan, padahal tindakan ini berbahaya karena setiap fatwa yang dikeluarkan akan berdampak pada kehidupan orang banyak.

Dalam tradisi Islam seseorang yang berhak mengeluarkan fatwa adalah seorang ulama yang memiliki kriteria tertentu seperti yang disampaikan oleh Imam Syafi’i bahwa syarat dasar seorang mufti adalah  menguasai Al-Qur’an dan Hadis, nasakh-mansukhnya (dalil yang diralat dan yang meralatnya), takwil-tanzilnya, dan tentu saja asbabun nuzul (sebab/konteks turunnya) dan asbabul wurud (kronologi)-nya. Karena Qur’an-Hadis berbahasa Arab, maka seorang mufti juga harus pandai berbahasa Arab, demi menghindari salah tangkap terkait makna sebuah ayat atau hadis.

Dengan syarat yang tidak mudah tersebut tentu tidak sembarang ustadz mempunyai kapasitas untuk berfatwa. Habib Umar bin Hafidz, ulama kharismatik dari Yaman mengingatkan kepada ustadz yang dimintakan fatwa agar berhati-hati dan tidak asal-asalan dalam berhujah, jika memang belum mumpuni maka wajib baginya untuk merujuk ulama yang lebih otoritatif. Habib Umar berpendapat bahwa banyak sekali bermunculan fatwa yang menimbulkan kegaduhan bahkan ada yang sampai mengahalalkan darah saudara sesama muslim, tentu fatwa ini tergolong fatwa yang tidak tepat dan melenceng dari ajaran Islam yang menitikberatkan kepada kehidupan damai dan kasih sayang.

“Jika Anda dimintakan fatwa, maka posisikan dirimu di antara surga dan neraka lalu silakan bicaralah dan pikirkan matang-matang. Hari ini banyak sekali yang berfatwa mengatasnamakan agama untuk menumpahkan darah,” terang pengasuh pondok Dar al Musthafa Yaman tersebut.

Ulama yang dikenal akan keteduhan dan keluasan ilmunya tersebut sangat menyayangkan timbulnya permusuhan di antara umat manusia yang bersumber dari suatu fatwa. Menurut Habib Umar, membela agama bukan dengan cara-cara konyol seperti meledakkan bom bunuh diri dan sebagainya, membela agama harus dengan ilmu dan kecerdasan. Hal utama yang menjadi pokok permasalahan Habib Umar adalah marak beredarnya fatwa yang melenceng dari ajaran agama Islam. Bagaimana mungkin suatu fatwa yang seharusnya melahirkan kebaikan dan kedamaian malah  dijadikan sebagai alat untuk menebar kebencian dan permusuhan.

“Permusuhan yang terjadi saat ini terjadi saat ini berasal dari sebuah fatwa. Bagaimana mungkin ? Banyak orang awam yang tertipu oleh fatwa-fatwa sesat. Niat hati ingin membela agama, namun justru diperdaya oleh fatwa. Akhirnya mereka mendatangi masjid-masjid dan meledakkan dirinya dan melakukan hal-hal yang aneh,”  pungkas Habib Umar.

Exit mobile version