Intoleransi Menyasar Masyarakat Urban, Pemerintah Bekasi Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme

Bekasi, Liber Times–Dalam rangka mencegah terjadinya radikalisme dan tindakan intoleransi di lingkungan warga, Pemerintah Kecamatan Bekasi Utara mengadakan sosialisasi Moderasi Beragama yang dihadiri oleh perwakilan tokoh agama, karang taruna, dan jajaran pemerintah di Kecamatan Bekasi Utara.

Acara Sosialisasi Moderasi Beragama terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kecamatan Bekasi Utara dengan Direktur Pencegahan Densus 88 Anti-Teror dengan narasumber yaitu Riyan mantan napi teroris dan Rikal Dikri sebagai aktivis perdamaian yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (21/10/2021)

Acara dibuka dengan sambutan Camat Bekasi Utara, Zalaluddin yang sangat prihatin dengan kondisi masyarakat perkotaan yang masih bisa terpapar radikalisme dan intoleransi.
“Masyarakat urban yang dikenal kritis dan terbuka, nyatanya masih bisa terpapar paham radikalisme dan aksi Intoleransi, ini sangat memprihatikan, perlu adanya sosialisasi Moderasi Beragama untuk menangkal paham-paham yang seperti saya sebutkan tadi,” ungkap Zalaluddin.

Sementara itu, Kasus pembaiatan NII di Garut harus menjadi pelajaran bersama bahwa radikalisme dan terorisme masih mendapat tempat di hati warga, perlu sosialisasi khusus agar masyarakat memahami radikalisme dan intoleransi sangat jauh dari ajaran agama yang menitik-beratkan perdamaian.

“Pemahaman bahwa terorisme adalah ajaran agama menjadi jualan utama kelompok terorisme hingga saat ini. Pemahaman seperti ini jika tidak diluruskan akan berbahaya karena mengancam perdamaian berbangsa dan bernegara yang selama ini kita jaga bersama”
ungkap Kasubdit Kontra Radikal Direktur Pencegahan Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri AKBP Dhofir saat membuka acara Moderasi Beragama di Kecamatan Bekasi Utara.

Sementara itu, Densus 88 Anti-Teror yang selama ini aktif dalam penanganan terorisme sedang diterpa isu tidak mengenakkan yaitu adanya petisi pembubaran Densus 88 Anti-Teror yang didukung oleh salah satu politikus nasional, Padahal kehadiran Densus 88 Anti-Teror sangat dibutuhkan dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat dari ancaman terorisme.

“Kehadiran Densus 88 Anti-Teror ini sangat penting, karena faktanya terorisme masih merajalela di mana-mana, jika ini dibubarkan maka keselamatan masyarakat dari terorisme juga dipertaruhkan,” jelas Riyan mantan napi terorisme yang sekarang sudah bertaubat itu.

Menurut paparan Riyan, kunci aksi terorisme adalah pemahaman yang menganggap negara ini adalah thagut, jadi kegiatan teror yang dialamatkan kepada aparat dan para penyelenggara adalah bentuk jihad dan bernilai pahala. Padahal kalau kita kaji walaupun negara Indonesia bukan negara Islam tapi tidak ada satupun hukum yang bertentangan dengan syariat Islam.

“Apapun hukum yang tidak bertentangan dengan Islam, itu bisa dikatakan hukum Islam. Artinya Islam itu sangat luas, fleksibel, dan way of life, bukan hanya dibatasi dengan halal-haram, Sunnah Bid’ah, terlalu kecil jika Islam hanya dipahami sebagai segmen tertentu” tegas Kang Rikal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *