News  

Bejat! Guru di Tangsel Hamili Siswi SMK, Beri 3 Juta untuk Aborsi

Tangerang Selatan, Liber Times – Pelecehan seksual di dunia pendidikan kembali terjadi. Baru-baru ini seorang guru di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tangerang Selatan, inisial GM, dilaporkan ke polisi.

Ia dilaporkan ke polisi atas dugaan menghamili siswi berusia 19 tahun.Paman dari korban berinisial S (39), mengungkapkan awalnya keponakannya kenal dengan terduga pelaku ketika ada program berenang dari sekolahnya.

“Ada program sekolah berenang bersama guru olah raganya, terus datanglah lelaki itu si teman si guru olahraga itu. Terus minta kenalan dan kenalanlah sama semua siswa. Cuma yang di-cover WA-nya hanya si korban,” ujar S ditemui di rumahnya dilansir dari detik.com

Usai perkenalan itu, GM mulai melakukan pendekatan hingga pada akhirnya guru bejat tersebut mengajak korban ke suatu apartemen. Di sana GM memerdayai RW dengan mengajaknya berhubungan badan.

“Dia ngakunya masih bujangan segala macem. Saya percaya aja karena merasa dia kan teman dekat dari guru saya di sekolah, nggak mungkin macam-macam. Nggak tahunya dibawa ke apartemen,” tuturnya.

Tak lama kemudian, korban mulai mengalami gejala muntah-muntah dan pusing. Karena penasaran, dia mencoba tes kehamilan dan hasilnya positif. Perasaan cemas dan takut campur aduk, hingga membuatnya berupaya menutupi kehamilan itu.Awalnya saya sering muntah-muntah, saya takut, terus saya coba pakai test pack dan hasilnya positif,” katanya.

Sejak meyakini dirinya hamil, korban berupaya menghubungi GM. Namun bukannya bertanggung jawab, GM justru memberikan korban uang sebesar Rp3 juta untuk biaya aborsi. Setelah itu, GM memblokir akses kontak telepon maupun media sosial korban.

“Habis itu semua kontak saya diblokir semua. Dia waktu itu maksa saya untuk gugurin kandungan, dia ngasih uang Rp3 juta,” jelasnya.

Karena kondisi fisiknya melemah, korban mengaku beberapa kali sempat tak masuk sekolah. Dia pun bingung jika harus menjelaskan kondisi yang dialami ke wali kelas atau guru di sekolah.

“Saya takut nanti malah jadi ramai di sekolah, malu juga kalau cerita-cerita,” ungkap dia. Atas kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Juni 2023.

“Akhirnya kami sudah meminta pertanggungjawaban, tapi enggak direspons baik sampai akhirnya kami memutuskan dibawa untuk diproses hukum,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *