News  

Pengamat tanggapi Staf Ahli KPLP yang kerap Membuat Berita Bohong dan Adu Domba Kementerian dan Lembaga

Jakarta, Liber Times–Pernyataan Soleman Pontoh  di salah satu portal media online, menyebutkan bahwa saat ini Bakamla semakin asik dengan memperkuat eksistensinya sebagai pelanggar HAM. Dimana hal tersebut mengundang respon beragam dari beberapa kalangan, salah satunya adalah Muhammad Sutisna yang merupakan Pengamat Keamanan dan Pertahanan yang juga Direktur Maritime Strategic Center.

‘Menurut Sutisna, saat dihubungi pihak media melalui sambungan what’s app (Selasa, 23, November, 2021) mengatakan, apa yang telah disampaikan saudara Pontoh tidak mencerminkan sikap negarawan’.

Apalagi yang bersangkutan adalah seorang mantan purnawirawan TNI, dan kini menjadi bagian dari internal KPLP,  Karena  pada saat executive brief dengan DPD RI  di bulan Juli 2020 silam, terlihat saudara Pontoh yang duduk disamping Dir KPLP, dan bisa ditegaskan bahwa yang bersangkutan merupakan staf khusus Ditjen Hubla. Sehingga statementnya tersebut sangat berbahaya, bisa merusak harmonisasi antar lembaga atau kementerian terkait. “Ujar Sutisna”

Lalu mengenai statementnya yang mengatakan saat ini, Bakamla terus menunjukan ekistensinya. Ya memang begitu seharusnya toh?, Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Februari 2020  silam, dikutip dari setkab.go.id yang menyatakan bahwa Bakamla RI kedepannya menjadi embrio coast guard-nya Indonesia sehingga nanti lembaga yang lain kembali ke institusinya masing-masing dan di laut kewenangan hanya Bakamla. ”Jadi Bakamla itu kayak Indonesian Coast Guard. Tapi ini masih proses regulasinya agar semuanya  bisa ada harmonisasi”.

Menurut Sutisna, dari pernyataan Presiden tersebut intinya adalah regulasi dan harmonisasi. Dimana ikhtiar pemerintah sudah maksimal luar biasa, dengan kerap melakukan koordinasi antar lembaga atau kementerian terkait untuk menciptakan sebuah legacy yang matang. Selain itu Bakamla juga sudah melakukan kinerja yang dianggap sudah matang menjadi coast guardnya Indonesia, bahkan ditingkatan internasional sudah diakui. Dimana setelah melakukan rapat koordinasi antar Coast Guard yang ada di kawasan Asia Tenggara pada bulan lalu. Bakamla RI kembali menunjukan tajinya dengan melakukan  lawatan ke Turki, dan melakukan hubungan kerjasama dengan Coast Guard Turki.

Tapi saya menjadi heran, ketika Soleman Pontoh yang selalu mempermasalahkan klaim Bakamla sebagai Indonesian Coast Guard, sedangkan menurut versinya yang dimaksud sea and Coast Guard adalah KPLP.  Akan tetapi apa si yang menjadi dasar kenapa Pontoh ingin KPLP lah yang menjadi Coast Guard? “Ungkap Sutisna”

Lalu menurut Sutisna, sebetulnya perlu kita pertanyakan dasar KPLP menyebut dirinya Sea and Coast Guard karena berdasarkan UU 17 tahun 2008 Sea and Coast Guard  harus dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah setelah 3 tahun UU ditetapkan. Namun perlu kita ketahui  bersama bahwa PP tersebut belum ada, jadi KPLP tidak ada dasar menyebut dirinya sebagai Sea and Coast Guard karena belum ada dasar hukumnya.

Selain itu ketika Soleman Pontoh mempermasalahkan klaim Bakamla sebagai Indonesian Coast Guard, dimana bila kita lihat fungsi fungsi dan sepak terjang Bakamla yang memang sudah memenuhi sebagai coast guard. Bahkan sudah diakui secara internasional, khususnya dalam komunitas coast guard diberbagai negara. Sedangkan KPLP belum mendapatkannya. Dan dibeberapa negara instansi coast guard juga tidak melulu namanya coast guard dalam bahasa ibunya sepeeti APMM  Haijo Kuantjo (JCG), dll. “Ujar Sutisna”

Sutisna menambahkan, saya  tidak habis pikir dengan tuduhan Soleman Pontoh yang menyebut Bakamla telah melanggar HAM, efek dari ditangkapnya kapal MT Horse dan MT Frea.  Padahal kapal tersebut sudah diputuskan oleh pengadilan bahwa jelas sudah bersalah. Karena telah melanggar wilayah perairan Indonesia.

tentunya pernyataan soleman pontoh merupakan salah satu logika falasi untuk mengacaukan trik hukum. Dengan menuduh Bakamla Melanggar HAM, dan membangun narasi dengan segala macam dalih untuk membela kapal tersebut yang notabenenya adalah milik asing, dan mengesampingkan kepentingan nasional kita. Sehingga apa yang  dikatakan Soleman Pontoh, patut dicurigai motif apa sebenarnya yang telah dilakukannya?, kok tega membuat gaduh dan kerap mengadu domba lembaga/negara. “Tutup Sutisna”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *