News  

Kisah Asmara Wamendragi dengan Perempuan Muda yang Berujung Gugatan

Potret Wamendragi John Wempi Wetipo dan Veronica Jennifer

Jakarta, Liber Times – Wamendragi John Wempi Wetipo resmi menggugat RSPI perihal namanya yang dicatut dalam nama bayi yang dilahirkan oleh Veronica Jennifer.

Sementara itu, pihak Veronica menyebutkan awal mula kedekatan Wamendragi yang berujung pada kehamilan Veronica.

Kuasa Hukum Veronica Jennifer, Yushernita mengungkapkan bahwa kliennya bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo pada 2014 silam.

Hal itu bermula saat Veronica Jennifer mengunggah postingan duka soal kakaknya yang meninggal dunia.

Hal tersebut lantas ditanggapi John Wempi Wetipo dengan mengirimkan ucapan belasungkawa karena kakak Veronica Jennifer adalah temannya.

Yushernita menceritakan saat itu John Wempi Wetipo mengaku sebagai seorang pengusaha kepada Veronica Jennifer.

Kemudian keduanya bertemu, tetapi saat itu Veronica Jennifer mengajak ibu dan tiga keponakannya.

Pada pertemuan pertama itu, John Wempi Wetipo memberikan santunan duka cita kepada keluarga Veronica Jennifer.

Mengetahui Veronica Jennifer saat ini baru lulus SMA dan belum memiliki pekerjaan, John Wempi menawarinya pekerjaan di salah satu perusahannya.

Setelah pertemuan pertama itu, John Wempi kembali mengajak Veronica Jennifer bertemu namun menyuruhnya untuk datang sendiri.

Pada pertemuan itu, John Wempi mengungkapkan isi hati dan niatannya untuk melamar Veronica Jennifer.

Saat itu John Wempi mengaku telah bercerai secara adat dengan istrinya dan mencari seorang istri.

“Saat itu, dia lihat pak Wempi ini orangnya baik,” sebut Yushernita dikutip dari harianhaluan.com

Apalagi saat itu Veronica Jennifer sudah lama kehilangan sosok bapak, dan mungkin itu yang menjadi pertimbangan untuk menerimanya, John Wempi merupakan sosok yang sangat perhatian.

“Bapak (John Wempi) itu selalu memperhatikan, sampai makan pun ditanyakan,” lanjut Yushernita.

Hingga akhirnya Veronica Jennifer hamil, namun tak kunjung dinikahi oleh John Wempi.

“Untuk meyakinkan Jennifer, dibelilah dua buah cincin lalu mereka tukar cincin dan berusahan meyakinkan ibunya,” sambungnya.

Namun hingga anak tersebut lahir, John Wempi tetap tidak menikahi Veronica, tetapi biaya persalinan semua tetap ditanggung.

Bahkan pemberian nama pun, diakui Yushernita atas persetujuan John Wempi yang menggunakan nama Wetimpo pada nama anak Veronica.

“Waktu kandungan saya 7 bulan, dia sendiri yang meminta untuk nama anak ini nanti ada Wetimponya,” beber Veronica Jennifer.

Sekedar diketahui, Veronica Jennifer digugat oleh Wamendagri John Wempi Watimpo atas pencantuman namanya dalam akta kelahiran anak Veronica.

Gugatan John Wempi sudah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *