Jakarta, Liber Times – Indonesia dan Korea Selatan sepakati untuk menggunakan mata uang lokal masing-masing negara untuk aktivitas perdagangan bilateral. Hal ini dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dan Bank of Korea pada di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.
Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang Yong secara resmi menandatangani kesepakatan tersebut dalam bentuk nota kesepahaman antara dua negara. Kolaborasi ini menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan kedua negara.
“Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas. Kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia and Bank of Korea. Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korean Won dan Rupiah dalam perdagangan antarbank. Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan.” Tulis pernyataan siaran pers Bank Indonesia (2/5).
Otoritas kedua negara memandang bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.
Kerja sama ini merupakan bentuk kesepakatan antar otoritas untuk membentuk kerangka kerja sama guna mendukung penyelesaian transaksi bilateral antar dua negara, antara lain perdagangan dan investasi, yang dilakukan dengan mata uang masing-masing negara. Hal tersebut akan memperluas kesepakatan kerja sama serupa yang dimiliki Bank Indonesia dengan otoritas Malaysia (Bank Negara Malaysia), Thailand (Bank of Thailand), Jepang (Japan Ministry of Finance), Tiongkok (People Bank of China), dan Singapura (Monetary Authority of Singapore).