News  

Buntut Pelukan Teletubies, Publik Minta Fadil Imran Dinonaktifkan

Jakarta, Liber Times–Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Irman diusulkan untuk dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya buntut kasus Brigadir J.

Sebelumnya dua Jenderal dan satu Kombes telah dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Desakan menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun mulai nyaring digaungkan oleh sejumlah pihak.

Dikutip dari Seputartangsel.com, sebelumnya Polri telah mengumumkan penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan pada Rabu malam, 20 Juli 2022.

Penonaktifan keduanya terkait tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut keduanya diduga terlibat dalam cerita pembunuhan hingga menjadi pelecehan.

Menanggapi hal tersebut, aktifis media sosial Lukman Simandjuntak melalui akun twitternya @hipohan mengomentari penonaktifan kedua pejabat Polisi tersebut.

“Setelah Kadiv Propam Sambo dinonaktifkan, menyusul Karo Paminal yg dituduh keluarga J mengintimidasi, serta Kapolres Jaksel yg dituduh keluarga J tdk jalankan prosedur standar tindak kriminal,” ujar Lukman Simanjuntak pada Kamis, 21 Juli 2022.

Lukman juga mempertanyakan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dalam tewasnya Brigadir Yosua di kediaman Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

“Btw kalau Fadil Imran yg terlibat peluk tangis dgn Sambo, kapan ya?” sinisnya.

Pasalnya beberapa hari setelah kabar tewasnya Brigadir J oleh tembakan Bharada E di rumah Ferdy Sambo, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran membagikan video saat mengunjungi Ferdy Sambo.

Fadil Imran dan Ferdy Sambo berpelukan dan sempat terdengar Ferdy Sambo menangis.

Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak pun sempat melontarkan sindirannya dengan aksi Fadil Imran dan Ferdy Sambo berpelukan setelah tewasnya Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan yang dilakukan Fadil Imran dan Ferdy Sambo itu seperti Teletubbies.

“Kita lihat itu Kadiv Propam main teletubies dengan Kapolda Metro Jaya itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan,” kata Kamaruddin Simanjuntak usai ke Bareskrim Polri pada Rabu 20 Juli 2022.

Kamaruddin menduga ada maksud tertentu di balik sikap berpelukan dua jenderal polisi itu di tengah kasus meninggalnya Brigadir J.

Pakar Hukum Pidana Dr Mohammad Taufik juga menyebut sikap Fadil Imran mendatangi Ferdy Sambo seharusnya tidak dilakukan.

Hal itu bukan saja pelanggaran etika, aturan Polisi pun melarang,” kata Mohammda Taufik melalui kanal Youtube Hersubeno Point berjudul ‘Tragedi Brigadir Yoshua. “Harusnya Kapolda Metro Jaya Juga Dicopot’ yang tayang Kamis, 21 Juli 2022.

Dikatakannya oleh Taufik, aturan polisi melarang seseorang berhubungan dengan orang yang diduga tersangkut langsung maupun tidak langsung dengan perkara pidana.

“Memberikan bantuan hukum pun tak boleh. Untuk apa Fadil Imran mendatangi seorang yang sedang menjadi putaran isu,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan, baik Fadil Imran maupun Kapolres Jakarta Selatan, keduanya berstatus penyidik.

“Bagaimana mungkin penyidik perkara mendatangi orang yang sementara ini berperkara, dan menjadi sorotan, jadi sudah tidak fair,” katanya.

Taufik juga menyebut tidak mungkin Kapolda Metro Jaya tidak diberi tahu oleh Kapolres Jakarta Selatan. ***