Jakarta, Liber Times–Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar belakangan ini ramai dengan surat pengunduran dirinya dari Ketua Umum MUI, alasan dari Kiai Miftah ketika di wawancarai media yakni melanjutkan perintah para Ulama yang menjadi tim Ahlul Halli wal Aqdi di Muktamar NU 2021.
“Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34, NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujar Miftachul seperti dikutip dari situs NU Online, Rabu (9/3/2022).
Mundurnya Miftachul Akhyar dari kepengurusan MUI juga mendapat perhatian penting bagi sebagian petinggi Ormas Islam yang menjadi bagian penting dari kepengurusan MUI, Anwar Abbas sebagai Wakil Ketua Umum MUI yang juga Ketua PP. Muhammadiyah mengatakan bahwa NU sepeti tak rela KH. Miftachul Akhyar jadi ketua umum MUI.
Pro kontra ini juga direspon oleh KH. Muzakki Cholish, Wakil Katib Suriyah PWNU DKI, menurutnya soal keseriusan MUI tergantung Kiai Miftach.
“Pengunduran diri itu hak. Apalagi dengan alasan yang sangat jelas jadi tidak ada yang bisa menghalangi hak Kyai Miftach. MUI cuma organisasi kumpulan perwakilan ulama dari berbagai ormas Islam . Banyak ulama lain yang cocok menjadi ketua MUI tapi gak setiap ulama cocok jadi Rais ‘Aam PBNU. Semua kembali kepada pribadi Kyai Miftach . Seriuskah beliau mundur dari ketum MUI atau masih bisa dinegosiasi agar tetap menjabat? Semua tergantung konsistensi Kiai Miftach sebagai penerima mandat Muktamar NU Lampung ke-34” ujar Kyai Cholish (10/03/22).
Kiai Cholish juga mengungkapkan soal banyaknya Ulama lain yang layak menjadi ketum MUI, ada KH. Marsyudi Syuhud, KH. Samsul Maarif, dan Kiai lainnya yang menurutnya baik dari NU atau Muhammadiyah banyak yang layak jadi Ketum MUI.
“Bukan NU tak rela Kyai Miftach menjadi Ketum MUI, tapi Kyai Miftach sudah janji kepada para Ulama yang menjadi tim AHWA dengan kalimat sami’na wa atho’na, ini kalimat para Rasul dan Nabi dalam mengemban tugas dari Allah SWT, jadi gak bisa main-main. Lagian banyak juga Ulama lain yang layak jadi ketum MUI, seperti KH. Marsyudi Syuhud, KH. Samsul Maarif, KH. Haedar Nashir, dan ulama lainnya, Indonesia ini negerinya para Ulama kok” tegasnya kepada media.
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub mengatakan sudah menerima surat pengunduran diri Miftachul. Selanjutnya, MUI akan merespons sesuai dengan aturan dan ketentuan internal.
Di sisi lain, rapat Kesekjenan MUI belum bisa menerima pengunduran diri Miftachul Akhyar dari posisi ketua umum. Rapat Kesekjenan MUI merujuk pada keputusan Munas X MUI yang mengamanatkan Miftachul Akhyar menjadi Ketum sampai 2025.
“Sesuai keputusan rapat kesekjenan (9/3) terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI. Rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiai Miftah sebagai ketum 2020-2025,” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Rabu (9/3).
Atas surat pengunduran Miftachul itu, Dewan Pimpinan MUI akan melakukan pembicaraan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, hingga paripurna.