News  

Permasalahan Panjang Konflik Rusia dan Ukraina

Jakarta, LiberTimes-International Politics Forum (IPF) mengadakan webinar internasional dengan tema Conflict Resolution on Rusia and Ukraine. Secara garis besar acara tersebut membahas tentang dinamika kedua negara yang sedang berkonflik.

Selain itu, mencari jejak awal terjadinya penyerangan Rusia terhadap Ukraina. Aprilian Cena, Direktur Eksekutif International Politics Forum (IPF) menyatakan bahwa “acara ini sangat penting sebab masyarakat Indonesia hanya mengetahui konflik ini akan menjadi Perang Dunia III.

Padahal permasalahannya sebenarnya terkait kondisi ekonomi dan politik Rusia khususnya eksistensi NATO serta keamanan Rusia”.

Webinar dibawakan oleh beberapa narasumber, seperti H. E. Mohammad Wahid Supriyadi (Dubes Indonesia untuk Rusia, 2016-2020), Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi (Dubes Indonesia untuk Ukraina, 2017-2021), dan Prof. Hikmahanto Juwana (Pengamat Hukum Internasional).

Wahid Supriyadi berargumen bahwa tindakan Rusia menyerang Ukraina sebagai bukti konkret untuk melindungi negaranya dari ancaman Amerika Serikat. Pada 1990 pertemuan Menlu AS James Baker dan Mikhail Gorbachev hasilkan kesepakatan NATO tidak akan berkespansi ke Timur. Akan tetapi Amerika berekspansi melalui Ukraina dengan keinginan Ukraina bergabung kepada NATO.

Prof. Hikmahanto mengamati bahwa apapun bentuk penyerangan Rusia terhadap Ukraina telah melanggar prinsip piagam PBB dan hukum internasional. Tindakan tersebut telah merusak integritas wilayah dan kedaulatan.

Serangan Rusia akan mengancam perdamaian dunia dan merusak stabilitas kawasan. Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi menyatakan peranan Indonesia pada permasalahan tersebut. Pemerintah Indonesia jangan terlibat jauh dan harus bersikap netral untuk menjaga Piagam PBB yakni perdamaian dunia.

Indonesia pun pernah mengalami posisi seperti Rusia saat ini yaitu ketika Timor Timur (Timtim) menjadi bagian dari Indonesia. Posisi Indonesia adalah rakyat Timtim berkeinginan untuk bergabung dengan Indonesia.

Untuk mempertahankan integrasi Timtim senjata berbicara dan serangan dilakukan terhadap para pemberontak. Namun AS dan negara-negara Barat ketika itu menganggap apa yang dilakukan oleh Indonesia adalah tindakan aneksasi (pencaplokan) atas wilayah yang dikuasai oleh Portugal.   

Editor: Habibi
Exit mobile version