News  

Dukung Densus 88 Anti Teror dalam Pemberantasan Terorisme

Densus 88 Anti Teror selalu menjadi garda terdepan dalam penanganan terorisme

Jakarta-LiberTimes, Serangkaian aksi terorisme yang melanda negeri ini membuat masyarakat khawatir akan keamanan dan ketertiban umum. Densus 88 Anti Teror yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pemberantasan terorisme harus didukung sepenuhnya. Adanya pihak yang selalu menyudutkan kinerja Densus 88 Anti Teror adalah pihak yang tidak menginginkan kedamaian ada di bumi Indonesia ini.

Untuk itu kordinator Gerakan Masyarakat Peduli TNI-POLRI  (GRAMAPRI) Umar Sagala mengecam sejumlah pihak yang terus menerus menggiring opini untuk menyudutkan kinerja Densus 88 dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana radikalisme dan  terorisme di Indonesia.

“Kami dari GRAMAPRI mendukung sepenuhnya berbagai pencegahan dan pemberantasan aksi terorisme yang dilakukan oleh Densus 88. Penangkapan terhadap berbagai jaringan terorisme, termasuk jaringan pendukung finansialnya, merupakan langkah cerdas Densus 88 untuk melumpuhkan kekuatan terorisme,” ungkap Umar Sagala.

Lebih lanjut, Umar Sagala menghimbau masyarakat untuk yakin dan tidak perlu menaruh curiga terhadap kinerja Densus 88 Anti Teror, selama ini Densus 88 selalu bertindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan disini bahwa masyarakat tidak perlu ragu apalagi menaruh curiga yang  berlebihan terhadap kinerja densus 88 dalam mengungkap berbagai kejahatan terorisme, karena apa yang tengah dilakukan oleh Densus 88 saat ini yang bertugas melakukan penangkapan sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.  Kami yakin dan percaya bahwa penangkapan ketiga terduga teroris itu sudah berdasarkan bukti yang akurat dan bisa di pertanggung jawabkan secara hukum, Oleh karena itu apabila Densus 88 melakukan penangkapan berarti sudah memenuhi minimal dua alat bukti. Yakni memenuhi unsur tindak pidana teror sebagaimana dalam UU,” tegas Umar.

Sementara itu,isu yang terus dihembuskan tentang Densus 88 Anti Teror yang tidak profesional karena hanya menyasar kepada umat Islam saja adalah hoaks yang sangat keji. Selama ini Densus 88 Anti Teror bertindak profesional dengan menindak radikalisme dan terorisme di setiap lini dan tidak terbatas pada kelompok tertentu.

Kami menghimbau publik untuk tidak termakan propaganda yang ada di media sosial yang di bangun untuk mengiring opini oleh kelompok tertentu dengan menuduh Densus 88 hanya menyasar kepada kelompok Islam saja, yang jelas densus 88 tidak anti Islam dan densus 88 bekerja untuk mengamankan kepentingan negara dari ancaman kelompok yang mau mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat.

“Kami memandang Densus 88 sudah menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar serta penuh bertanggung jawab untuk kepentingan negara, perlu kami sampaikan juga bahwa Densus 88 adalah merupakan institusi penegak hukum tindak pidana terorisme yang saat ini menjadi salah satu yang terbaik di dunia. Selain itu juga semua personel Densus 88 selalu bekerja berdasarkan hukum demi menjaga profesionalitas. Selain itu juga kepala Densus 88 di pimpin oleh Jendral yang memiliki integritas yang tinggi,  serta memiliki track record yang teruji dan mumpuni dalam penanggulangan terorisme, sehingga kecil kemungkinan terjadinya unsur-unsur rekayasa yang di lakukan oleh Densus 88. Kasus-kasus terorisme yang ditindak oleh Densus 88 murni sebagai bentuk pelanggaran hukum menurut aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kami juga  meminta agar masyarakat menghormati dan menghargai tugas yang di lakukan oleh Densus 88 dalam melakukan penangkapan terhadap terduga teroris, oleh karena itu marilah kita dukung kinerja densus 88,” tutur Umar.

Terbaru, dengan tertangkapnya 3 orang tokoh yang menjadi pengurus MUI menjadi sinyal darurat bahwa terorisme sudah masuk ke dalam lembaga negara. Langkah tegas ini patut kita apresiasi, tokoh nasional harus bijak dan tidak asal komentar apalagi malah membuat kegaduhan di masyarakat.

“Dengan adanya berita soal penangkapan terhadap 3 orang tokoh yang di duga terlibat aksi terorisme, maka kami meminta kepada berbagai kelompok agar  tidak menyebarkan berbagai fitnah dan  kegaduhan, sehingga tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat. Kami meminta agar para  tokoh nasional berhenti memberikan komentar negatif terhadap kinerja Densus 88, yang hanya akan membuat situasi menjadi gaduh, stop membangun dan penggiring opini yang tendensius, yang dapat menimbulkan ketakutan dan keresahan di  masyarakat,” pungkas Umar Sagala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *