Garut, Liber Times–Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan berita perekrutan anak-anak di bawah umur yang dilakukan oleh organisasi yang mempunyai sejarah panjang dalam membuat kekacauan dan aksi teror di berbagai tempat di Indonesia yaitu Negara Islam Indonesia atau yang akrab dikenal NII.
Awal perekrutan NII ini ditengarai melalui pengajian yang di adakan di masjid tanpa ada nya pengawasan oleh masyarakat dan orang tua, juga sekolah daring menjadi suatu faktor rentan sehingga orang tua sulit memonitor anak, dengan mudahnya anak membuka narasi yang ekstrim di website.
“Memanfaatkan kelengahan orang tua, rekrutmen NII berawal dari pengajian dan juga narasi ekstrem yang dikonsumsi secara bebas oleh anak-anak tersebut,” ungkap Kasubdit Kontra Radikal Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror, AKBP Moh Dofir
Akan tetapi penanganan Densus 88 Anti Teror kepada anak-anak yang menjadi korban perekrutan NII patut diacungi jempol karena menggunakan cara-cara yang humanis dan merangkul melalui progam redukasi, bimbingan keagamaan, cinta tanah air dan wawasan kebangsaan terhadap anak untuk dapat kembali ke masyarakat.
Lebih dari itu, Densus 88 Anti Teror juga menggandeng lembaga P2TP2A yanh akan melakukan Rehabilitasi, Rekonsiliasi dan Reintegrasi sehingga anak yang terpapar akan kembali ke masyarakat seperti normal kembali
Cara-cara humanis Densus 88 Anti Teror yang memberikan assesment khusus terhadap anak untuk mendeteksi anak yang telah terpapar paham radikal, dan lembaga perlindungan anak akan melakukan pendampingan anak dengan tim psikolog ini merupakan terobosan baru yang dikenalkan oleh AKBP Dofir sebagai Manajemen Qolbu
“Manejemen Qalbu harus dijadikan alternatif dalam melakukan pemberantasan terorisme, di mana titik dasarnya meminimalkan kekerasan dengan cara-cara humanis dan pembinaan” papar AKBP Dofir
Sebagai bentuk konkret dalam penanganan terorisme Densus 88 Anti Teror terus menjalin hubungan dan berkolaborasi dengan pemerintahan pusat, provinsi dan daerah setempat untuk mempermudah mengatasi permasalahan penyebaran paham radikal di kabupaten Garut serta pembentukan satgas intoleransi dan Radikal dengan upaya preventif untuk mengatasi dengan cepat permasalahan penyebaran paham Radikal oleh kelompok NII.
“Saya harap dengan kolaborasi berbagai lembaga pemerintahan ini bisa menjadikan Garut sebagai wilayah yang bersih dari terorisme dan pengaruh NII yang tidak sesuai dengan cita-cita nasional kemerdekaan Indonesia. Indonesia guyup rukun tanpa terorisme,” pungkas AKBP Dofir. (Habibi/LTimes)